Blog post

Apakah Boleh Menolak Tawaran Kerja?

11/07/2024Dwi

Hi Klobbers!

Setelah sekian lama melalui serangkaian proses seleksi, kamu akhirnya mendapatkan offering letter sebelum resmi bergabung dengan sebuah perusahaan atau organisasi. Perasaan kamu tentu akan senang dan juga bangga, terlebih lagi jika kamu sudah menantikan hal ini sekian lama. Kemudian, kamu membaca baik-baik setiap poin dalam offering letter untuk mengetahui apa saja hak dan kewajiban dari kamu sebagai calon karyawan.

Namun, kamu menemukan ada beberapa kesepakatan yang tidak sesuai dengan ekspektasi, misalnya dari besaran gaji, benefit, jam kerja, dan lain sebagainya. Mengetahui hal tersebut, kamu pun berusaha untuk menegosiasikannya bisa mencapai kesepakatan yang menurut kamu adil atau “fair enough” untuk kedua belah pihak. Namun, usaha tersebut ternyata tidak sesuai dengan harapan. Kemudian, bagaimana langkah selanjutnya?

Bolehkah menolak tawaran kerja dari perusahaan?

Mungkin ini menjadi salah satu poin yang sering menjadi tanya tanya bagi para pencari kerja, terlebih lagi bagi kamu yang baru lulus sekolah atau fresh graduate. Setelah melewati berbagai tahapan rekrutmen, mungkin kamu mendapatkan tawaran lain yang menurut kamu lebih menarik atau sekadar berubah pikiran karena merasa kurang cocok dengan perusahaan tersebut. Namun kamu menjadi bimbang dan takut untuk menolak offering yang diberikan karena khawatir akan dinilai tidak profesional atau dinilai buruk oleh rekruter.

Sebenarnya offering letter biasanya bersifat terbuka, jadi kamu boleh bernegosiasi atau menolak tawaran tersebut. Biasanya para rekruter juga memberikan kamu waktu untuk mempertimbangkan offering letter tersebut, apakah menerimanya atau tidak. Perlu diingat bahwa offering letter masih bersifat penawaran yang belum mengikat secara hukum. Jadi, jika kamu tidak merasa cocok dengan penawaran yang diberikan, kamu bisa menolaknya namun tetap bersikap secara profesional.

Kemudian, apa saja yang perlu diperhatikan?

Ketika kamu memutuskan untuk menolak tawaran kerja, kamu jangan sampai menghilang begitu saja tanpa ada kabar. Jika kamu masih bingung bagaimana cara menolaknya, silakan baca artikel Klob untuk mengetahui beberapa tips menolak offering pekerjaan dengan profesional, Klobbers.

Poin penting saat menerima offering letter ialah membaca setiap poinnya dengan teliti atau saksama. Apabila kamu sudah menandatangani surat perjanjian kerja, artinya kamu sudah sepakat dengan perusahaan. Jika kamu ingin membatalkannya, mungkin saja ada peraturan tertentu yang mengikat terkait hal tersebut, seperti dikenakan sanksi atau denda dengan jumlah tertentu.

Harap diingat bahwa setiap perusahaan memiliki peraturan atau kebijakan yang berbeda-beda. Misalnya dari jam kerja yang diberlakukan, pemberian cuti, hingga tata cara jika kamu ingin resign nantinya. Oleh karena itu, pastikan kamu membaca isi dari setiap penawaran kerja secara saksama sebelum menandatanganinya. Jika merasa ada yang kurang jelas, silakan tanyakan kepada pihak rekruter, ya.

Pada intinya, setiap keputusan yang diambil akan menjadi tanggung jawab kamu dan kamu sendiri yang akan menjalaninya. Dengan demikian, pikirkan baik-baik setiap keputusan yang akan diambil, termasuk saat kamu akan menerima atau menolak tawaran kerja yang diberikan. Hal yang penting ialah, jangan sampai kamu menyesali keputusan tersebut di kemudian hari. Semoga informasi ini bermanfaat. Good luck, Klobbers!

Referensi:

Sumber

Sumber

Sumber

Berikan Komentar

Your email address will not be published.