Blog post

Terkena Layoff? Perhatikan Hal Berikut!

07/12/2022Arifa Dwiratri

Halo Klobbers!

Istilah “layoff” mungkin sudah tidak asing lagi di telinga para pekerja kantoran. Terlebih istilah tersebut baru-baru ini menjadi trending kembali. Untuk kamu yang belum mengetahui apa itu layoff, dilansir dari Rukita, layoff adalah tindakan perusahaan dalam upaya mengurangi tenaga kerja baik untuk sementara, maupun permanen. 

Namun, Klobbers tidak perlu khawatir karena perusahaan tidak bisa melakukan layoff begitu saja tanpa didasari dengan aturan yang tercantum dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Memang, tak dapat dipungkiri, layoff yang dilakukan oleh perusahaan terhadap karyawannya memiliki dampak tersendiri yang mungkin merugikan bagi kedua belah pihak. 

Nah, untuk kamu yang terkena layoff dari perusahaan tempatmu bekerja, yuk perhatikan hal penting berikut!

Ketahui hak-mu!

Sebagai karyawan, tentunya kamu memiliki hak sebagai pekerja. Ketentuan hak yang diperoleh biasanya dibedakan dengan status karyawanmu di tempat kerjamu. Untuk karyawan berstatus kontrak, biasanya jika terkena layoff, maka perusahaan wajib memberikan uang ganti rugi tanpa ada biaya lainnya.

Sedangkan untuk karyawan tetap, biasanya perusahaan wajib memberikan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, serta uang penggantian hak. Namun, hak-hak yang diperoleh bisa saja berbeda, tergantung setiap kebijakan perusahaan yang telah disetujui oleh kedua belah pihak. 

Meregulasi emosi

Terkena layoff dari perusahaan memang bukan sesuatu yang menyenangkan. Kamu mungkin akan merasa marah, kecewa, sedih, serta emosi negatif lainnya yang bercampur menjadi satu dan memengaruhi keseharianmu untuk beberapa saat. 

Emosi negatif ini adalah hal yang sangat wajar dirasakan jika kamu mengalami sesuatu yang tidak menyenangkan. Kamu perlu merasakan dan menerima segala jenis emosi ini, dan tak perlu menyangkalnya. Jadikan momen ini untuk melepaskan semua emosi dan juga sebagai momen untuk refleksi diri. Tapi ingat, jangan berlarut dalam kesedihan dan kamu perlu meregulasi emosimu dengan baik demi menjaga kesehatan mentalmu. 

Persiapkan diri untuk mencari pekerjaan lain

Setelah beristirahat dan melepas stress yang dirasakan, saatnya kamu mempersiapkan diri untuk mencari peluang baru. Kamu tidak boleh terlalut dalam kesedihan sehingga menyebabkan kurangnya kepercayaan dirimu. Jadikan pengalaman ini sebagai bentuk refleksi diri sehingga kamu bisa mengambil perjalanan karier yang lebih cemerlang nantinya. 

Jika kamu masih berasa kurang pengetahuan dan kemampuan, kamu bisa mengikuti beberapa course untuk meningkatkan skill. Selain itu, kamu juga bisa menggunakan waktu ini untuk merapikan dan memperbaharui CV dan portofoliomu. Mungkin saja karena selama ini sibuk bekerja, kamu nggak sempat merapikannya, kan? Dengan begitu, kamu jadi lebih siap menghadapi perjalanan kariermu selanjutnya!

Nah Klobbers, itulah beberapa tips yang bisa kamu lakukan ketika mengalami layoff. Pengalaman ini bisa kamu jadikan sebagai bahan pembelajaran kedepannya dan menjadikanmu sebagai pribadi yang lebih baik lagi. Tetap semangat, Klobbers!:)

Berikan Komentar

Your email address will not be published.