
Apa Perbedaan Headhunting dan Outsourcing?
Hi Klobbers!
Sebelumnya kita sudah membahas mengenai pekerjaan headhunter. Dimana headhunter adalah tenaga konsultan rekrutmen yang dipercaya perusahaan atau klien untuk mencari tenaga kerja dengan keahlian khusus. Biasanya, yang dicari oleh headhunter adalah seseorang yang menempati posisi senior dan lowongan kerjanya tidak diumumkan dalam bentuk iklan, sehingga tidak semua orang bisa mendaftar ke posisi tersebut. Pekerjaan ini biasanya disebut sebagai headhunting. Namun ada pekerjaan yang serupa juga yaitu outsourcing.
Jika dilihat sekilas, cara kerja lembaga headhunter dengan lembaga perekrutan tenaga kerja outsourcing hampir sama, yakni mencari pekerja yang sesuai kriteria dari klien untuk perusahaan klien. Namun apa yang menjadi pembeda antara headhunting dengan outsourcing? Yuk kita simak, inilah perbedaannya, dilansir dari artikel Glints!
Jenis Pekerjaan
Perusahaan headhunter menyediakan jasa konsultasi dan rekrutmen kandidat untuk mengisi lowongan untuk jenis pekerjaan yang membutuhkan pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan khusus, sesuai dengan job description dan kualifikasi yang dibutuhkan klien. Dengan kata lain, perusahaan headhunter membantu perusahaan kamu merekrut kandidat terbaik untuk mengisi peran profesional atau level senior, eksekutif, dan lainnya.
Di lain pihak, perusahaan outsourcing menyediakan tenaga kerja bagi perusahaan klien untuk jenis pekerjaan dasar yang tidak terkait dengan posisi manajerial, jenjang jabatan, atau tim organisasi perusahaan. Jenis pekerjaan outsourcing umumnya bukan merupakan bagian dari aktivitas bisnis utama perusahaan.
Status Karyawan
Karyawan yang kamu rekrut melalui perusahaan headhunter sepenuhnya berstatus karyawan perusahaan kamu. Perusahaan headhunter hanya menjalankan rekrutmen sesuai kebutuhan perusahaan dan tidak memiliki hubungan kerja dengan kandidat yang direkrut. Perusahaan kamu yang membuat kontrak, mempekerjakan karyawan, dan membayar gajinya setiap bulan.
Sementara itu, pekerja outsourcing di perusahaan kamu, misalnya satpam kantor, berstatus karyawan perusahaan outsourcing meski bekerja untuk perusahaan kamu. Sebagai klien, kamu hanya menyewa atau “meminjam” mereka dari perusahaan outsourcing sesuai dengan kontrak. Gaji mereka dibayar oleh perusahaan outsourcing.
Sistem Pembayaran
Perusahaan headhunter mendapat bayaran dari perusahaan klien saat kandidat mulai dipekerjakan atau menandatangani kontrak. Biasanya, besarnya ditetapkan berdasarkan persentase, berkisar 15-30%, dari 13 kali gaji karyawan bersangkutan. Ibaratnya, perusahaan kamu “beli putus” dari perusahaan headhunter.
Sedangkan perusahaan outsourcing mendapatkan pembayaran setiap bulan dari perusahaan klien sebesar gaji karyawan yang disewa. Kemudian, perusahaan outsourcing memotong sebagian sebagai fee untuk perusahaan sebelum gaji tersebut dibayarkan ke karyawan.
Nah, semoga dengan artikel ini, kamu jadi lebih tahu nih ap aitu perbedaan headhunting dengan outsourcing. Dengan demikian, kamu yang sedang mencari kerja pun jadi tahu apakah suatu saat kamu sedang dalam proses headhunt atau outsource.