Blog post

Profesi HSE Lagi Naik Daun, Intip Pekerjaannya!

01/04/2022Kontributor Blog by Klob

Ditulis oleh: Annisa Fitria Solichah
(Klik untuk melihat Profil Klob)

Halo Klobbers! Siapa sih yang gak tahu sama profesi HSE atau Health and Safety Environment yang lagi naik daun belakangan ini? Karier yang terus berkembang setelah dikeluarkan Undang-Undang Republik Indonesia No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, selain itu diperkuat dengan munculnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja sehingga kebutuhan sumberdaya profesi ini gak akan ada habisnya! Profesi ini bakal jadi idaman beberapa tahun ke depan. Terbukti dengan banyaknya minat calon mahasiswa di beberapa universitas dengan jurusan ini. Tentunya setiap orang menginginkan karier cemerlang yang akan berdampak pada berkembangnya kredibilitas dan menghasilkan gaji yang tinggi.

Memasuki industri 4.0 membuat banyak industri mulai melek dengan kebutuhan HSE karena penting dan diwajibkannya implementasi HSE, diantaranya: Pertama yaitu Keselamatan dan Kesehatan kerja merupakan hak dasar pekerja yang perlu dilindungi oleh perusahaan. Kedua yaitu adanya aspek hukum atau sanksi yang ditegaskan oleh pemerintah saat perusahaan tidak menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Ketiga yaitu peran penting Keselamatan Kesehatan Kerja dalam aspek ekonomis yaitu mencegah bahkan meminimalkan kerugian yang disebabkan oleh adanya cedera dan sakit pekerja, kerusakan asset perusahaan bahkan citra buruk perusahaan.

Hari demi hari dalam menjalani profesi HSE ini juga dijamin gak akan jenuh, setiap harinya pasti akan menemukan perbedaan kasus atau ritme kerja sehingga kita akan jauh dari kata bosan. Kira-kira tugas dan tanggung jawab profesi HSE apa saja ya? Berikut penjelasan singkatnya, yuk disimak!

1. Identifikasi Bahaya dan Penilaian Resiko di Area Kerja

Identifikasi bahaya adalah upaya yang dilakukan untuk mengetahui, mengenal, memperkirakan dan menilai bahaya-bahaya apa saja yang mungkin timbul di area kerja, dapat dilakukan analisa pada system manajemen, peralatan kerja, proses kerja, lingkungan kerja, prosedur, kebiasaan pekerja, dll. Sedangkan, penilaian resiko adalah membandingkan tingkat resiko dengan besarnya kemungkinan suatu bahaya dapat menimbulkan kecelakaan serta besarnya keparahan yang dapat diakibatkannya. Besarnya risiko ditentukan oleh berbagai energi seperti besar paparan, lokasi, pengguna, kuantiti, serta unsur yang terlibat. Hasil dari penilaian resiko ini adalah menentukan pengendalian agar bahaya bisa dicegah, diminimalkan bahkan dihilangkan.

2.  Investigasi kecelakaan kerja

Tak bisa dipungkiri bahwa setiap proses kerja memiliki potensi terjadinya kecelakaan kerja yang bisa menyebabkan cedera bahkan kematian. Hal ini akan berdampak buruk bagi pekerja, keluarga, proses kerja yang terhenti bahkan citra buruk perusahaan. Investigasi kecelakaan adalah upaya yang dilakukan untuk mencari data dan fakta akar penyebab terjadinya kecelakaan kerja yang berdampak terhadap cedera atau kerugian asset sehingga bisa dilakukan tindakan korektif untuk meningkatkan keselamatan sehingga kejadian ini tidak terulang.

3. Inspeksi & Audit

Budaya kerja sangat berpengaruh pada setiap aspek suatu perusahaan sehingga diperlukan suatu sistem Inspeksi dan Audit untuk menemukan ketidaksesuaian dalam penerapan sistem manajemen di perusahaan tersebut. Metode yang dapat dilakukan dalam audit adalah pemeriksaan dokumen, verifikasi, wawancara dan observasi sedangkan dalam inspeksi bisa dilakukan pemeriksaan secara objektif, teknis dan mendetail. Upaya ini dilakukan agar terciptanya kesejahteraan pekerja, area kerja yang aman dan lingkungan kerja yang sehat.

4. Hygiene Industri

Lingkungan kerja yang sehat akan berdampak pada nihilnya Penyakit Akibat Kerja bahkan peningkatan derajat Kesehatan sehingga suatu perusahaan perlu menerapkan hygiene industri, yaitu upaya untuk menemukan penyebab penyakit baik secara kualitatif atau kuantitatif sebagai salah satu aspek yang dapat membantu terwujudnya lingkungan kerja yang sehat sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 05 tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Lingkungan Kerja.

Diatas adalah beberapa tugas dan tanggung jawab sebagai profesi HSE. Gimana menarik bukan? Semoga informasi diatas bermanfaat untuk mengenal profesi HSE. Salam safety, budayakan keselamatan kerja! Jangan lupa untuk baca artikel-artikel menarik lainnya di platform Blog by Klob!

Referensi:

  1. 6 Langkah Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko Sesuai Standar OSHA (safetysign.co.id)
  2. Higiene Industri Jadi Kunci Sehat dan Selamat (gontor.ac.id)
  3. PowerPoint Presentation (esaunggul.ac.id)

Berikan Komentar

Your email address will not be published.