Blog post

Mau Coba Pakai Pinjol? Perhatikan 2 Tips Berikut!

16/03/2022Arifa Dwiratri

Di tengah biaya hidup yang serba mahal, tentunya berbagai kebutuhan primer sampai tersier rasanya ingin semuanya terpenuhi. Namun, terbatasnya income yang dimiliki, terutama untuk Gen Z dan Millennials, kerap ‘memaksa’ kita untuk akhirnya menggunakan pinjol atau pinjaman online demi memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menunjang gaya hidup.

Dilansir dari CNN Indonesia, statistik Fintech dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Maret 2020 menyebutkan bahwa milenial di usia 19 tahun-34 tahun mendominasi penggunaan pinjol, yakni sebanyak 70,07 persen. Dengan jumlah pengguna pinjol dari generasi milenial yang mendominasi, perlu juga diimbangi dengan ilmu mengenai tips-tips terkait penggunaan pinjol agar tidak ‘terjebak’ dengan hutang di kemudian hari. Yuk simak penjelasan berikut ini!

Kurangi Belanja Konsumtif
Salah satu cara agar tidak terjerat hutang-piutang dengan pinjol adalah batasi belanjamu. Belanja yang terlalu konsumtif yang tidak sesuai dengan kemampuan keuangan bisa membuat seseorang terus menerus meminjam uang ke pinjol. Banyaknya jumlah pinjaman akibat terlalu konsumtif namun tidak sesuai dengan pemasukkan bisa menyebabkan tagihan yang membengkak di kemudian hari, lalu kamu pusing untuk membayarnya.

Telat membayar pinjaman online rupanya memiliki resiko tersendiri lho. Beberapa diantaranya adalah namamu bisa masuk dalam blacklist SLIK OJK. Sebelum melakukan pinjaman online, penyedia layanan biasanya meminta sejumlah data pribadi berupa foto KTP, NPWP, KK, slip gaji, dan akun internet banking. Jika kamu telat membayar, maka OJK bisa mengetahui identitas pribadimu dan memasukkannya ke dalam daftar blacklist. Hal ini menyebabkan kamu bisa kesulitan dalam mengajukan pinjaman ke lembaga lainnya karena memiliki rekam jejak yang buruk.

Selain itu, kamu akan dipusingkan dengan denda atau bunga yang menumpuk di hari-hari berikutnya akibat kamu telat membayar, sehingga justru menyebabkan jumlah yang yang lebih besar lagi yang harus kamu keluarkan untuk melunasi hutang-hutangmu. Kemudian, kamu juga bisa didatangkan oleh debt collector dari penyedia layanan yang menyebabkan ruang gerakmu jadi terbatas karena selalu diikuti oleh debt collector.

Tips agar Aman dalam Menggunakan Pinjol

Untuk menghindari resiko-resiko dalam menggunakan pinjol, kamu perlu mengetahui beberapa tips agar aman dalam menggunakan pinjol. Pertama, pastikan kamu menggunakan layanan pinjol yang legal atau sudah disahkan dan terdaftar dalam OJK. Kamu bisa membaca perbedaan fintech lending untuk mengetahui cara membedakan pinjol legal dan illegal. Kedua, pastikan kamu meminjam sesuai dengan kemampuanmu untuk membayarnya di kemudian hari. Ketiga, cermati dan pahami kontrak perjanjian sebelum meminjam uang ke layanan pinjol. Keempat, jangan sampai kamu melunasi pinjaman dengan melakukan pinjaman lainnya. Hal ini hanya akan menjadikanmu ‘gali lubang tutup lubang’ dan perhutanganmu tak akan kunjung usai. Terakhir, cari informasi sebanyak mungkin mengenai lembaga pinjaman dan pahami tentang digital lending sebelum kamu memutuskan untuk menggunakan pinjaman online. Kamu bisa mencari informasi tersebut melalui media sosial ataupun artikel-artikel terkait di Klob.id.

Demikian dua tips yang bisa diberikan untuk Gen Z dan Millennials sebelum memutuskan untuk menggunakan pinjol. Jangan lupa pahami metodenya dan cari informasi sebanyak mungkin mengenai digital lending. Atur keuanganmu agar tak terjerat hutang di kemudian hari ya!

Berikan Komentar

Your email address will not be published.